
Kantor Urusan Agama (KUA) Kusan Hilir terletak di jalan penghubung antar provinsi Jl. Ahmad Yani RT 05 Desa Pasar Baru, Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu. Berjarak sekitar 25 km dari Batulicin sebagai Ibukota Kabupaten dengan durasi tempuh 30 s/d 40 menit perjalanan. Kemudian berjarak sekitar 245 km dari Kota Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi dengan durasi tempuh 5 s/d 6 jam perjalanan.
Saat ini KUA Kusan Hilir melayani 34 Desa dan 1 Kelurahan yang terbagi dalam 2 Kecamatan yakni Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Dengan jumlah peristiwa nikah diatas 300 pasang per tahun menjadikannya salah satu KUA dengan peristiwa nikah terbanyak se-Kabupaten. Adapun kondisi sosial masyarakatnya aman dan damai, serta memelihara budaya atau adat istiadat setempat.

